Press Release: Para Pedagang Pasar Lokal Konvoi Mengantar Rancangan Perda Alternatif ke Kantor DPRD Kota Makassar

Sunday, July 12, 2009

Senin, 13 Juli 2009, sekitar seribu pedagang dari berbagai pasar lokal di Makassar akan melakukan konvoi mengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Lokal dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen. Pada saat yang sama akan disampaikan dokumen laporan penelitian (naskah akademik) tentang pasar lokal di Makassar. Konvoi ini akan menyerahkan secara langsung draf Ranperda tawaran pedagang kepada pimpinan Pansus (Panitia Khusus) yang sekarang sedang menggodok Ranperda tentang Pasar di Kota Makassar.

Ranperda altenatif yang akan diusulkan ke DPRD Kota Makassar itu adalah hasil rumusan serta masukan sejumlah pihak, di antaranya Active Society Institute (AcSI), Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Makassar Mall (ASPEK 5), KUKMI Pasar Daya, juga sejumlah pedagang dari Pasar Pa’baeng-baeng. Ranperda tersebut disusun atas penelitian etnografi dan oral history di Pasar Terong selama 8 bulan oleh sejumlah aktifis dari Active Society Institute (AcSI) dan Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR).

Penggunaan instrumen penelitian merupakan hal sangat penting dalam perumusan kebijakan. Selain demi penguatan akademik, hasil penelitian juga mampu menangkap kondisi masyarakat yang senantiasa berubah. Untuk konteks pasar lokal, kebijakan dalam pengelolaan pasar, wajib mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Pembenahan/penataan pasar lokal tidak serta merta harus mengikuti standar-standar yang ditawarkan paham modernitas. Gedung megah dan bertingkat dengan segala kelengkapannya hanya akan memaksa pasar lokal berubah citra layaknya pasar modern (mall). Pasar lokal hidup di tengah masyarakat dengan cirinya sendiri. Begitu juga halnya dengan pasar modern. Keduanya sudah memiliki segmennya masing-masing.

Untuk itu, sebelum lahirnya kebijakan tentang penataan pasar lokal (tradisional) yang sementara ini masih dalam pembahasan di DPRD Kota Makassar. Kami dari Active Society Institute (AcSI), Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Makassar Mall (ASPEK 5), KUKMI Pasar Daya, beserta beberapa pedagang dari pasar Pabaeng-baeng, meminta kepada pihak legislatif kota Makassar agar (1) Sebelum mengesahkan RANPERDA (Rancangan Peraturan Derah) tentang pengelolaan pasar lokal dan pasar modern, pihak legislatif tidak mengesampingkan aspirasi pedagang sebagaimana yang termuat dalam RANPERDA alternatif yang sudah kami susun secara bersama-sama, (2) Dalam pelaksanaan pengelolaan pasar, pihak pemerintah tidak melibatkan tindakan-tindakan represif kepada para pedagang, (3) Tidak membiarkan begitu saja pihak ketiga (pengembang pasar lokal) untuk bertindak semena-mena kepada pedagang, (4) Pemerintah harus memperhatikan pasar lokal dan tidak
menganak-emaskan pasar modern, karena senyatanya pasar-pasar lokal di Makassar kini keadaannya sangat buruk jika dibandingkan pasar modern yang ada, (5) Dengan Pengantaran Ranperda alternatif yang dibuat pedagang ini, meminta DPRD Kota untuk membaca dan mempertimbangkannya sebagai masukan untuk menciptakan peraturan tentang pasar di Kota Makassar, dan (5) Seluruh elemen masyarakat harus mengawal pembuatan Ranperda ini serta sama-sama mengawasi aplikasi dari kebijakan tersebut, demi terciptanya pengelolaan pasar yang baik di Makassar.

Dalam konvoi yang juga memperlihatkan ribuan tanda tangan dukungan dari para pedagang dan masyarakat konsumen pasar lokal Makassar ada sejumlah pertunjukan, di antaranya pembacaan puisi oleh para pedagang pasar lokal dan pertunjukan tari pepe-pepeka ri makka dan ganrang bulo. Selain itu sejumlah pedagang pasar lokal akan menyampaikan aspirasi mereka dengan orasi. Konvoi tersebut akan berangkat dari Pasar Terong dan berbagai pasar lokal lainnya menuju kantor DPRD Kota Makassar.

Dalam perjalanan, konvoi akan diiringi oleh musik tradisional dan seruan-seruan, serta akan menyinggahi kantor PD Pasar Makassar Raya selaku pengelola pasar-pasar yang ada di Makassar untuk menyampaikan aspirasinya. Penyerahan draf Ranperda dan dokumen hasil penelitian akan dilakukan oleh Ishak Salim (Direktur AcSI) dan Abdul Kadir Daeng Lala (ketua SADAR) secara simbolik kepada Pimpinan Pansus yang disaksikan oleh peserta konvoi.Pengen Dapat Duit Dengan NgeBlog? Daftar di Sini




0 komentar:

Post a Comment